Jika di negara besar seperti Amerika Serikat situs file
sharing seperti Megaupload merupakan tindakan ilegal, maka tidak halnya
di Portugal. Di sana, sebuah situs yang memiliki file dengan hak cipta,
sama sekali tidak melakukan kesalahan.
Hal tersebut terungkap dalam sebuah kasus yang melibatkan Association
of Audiovisual andCultural Works and Entertainment of Portugal
(ACAPOR). Pada tahun 2011, ACAPOR telah melaporkan adanya 2000 tindakan
ilegal yang dilakukan oleh beberapa situs di negara tersebut. Akhirnya,
kasus tersebut pun ditangani oleh lembaga pemerintah bernama Department
of Investigation and Penal Action (DIAP).Dan, dilaporkan oleh Exame Informatica, DIAP akhirnya telah memutuskan bahwa situs-situs yang memuat file musik dan video tersebut sama sekali tidak bersalah. Namun, DIAP tetap menganggap bahwa tuduhan yang dilancarkan oleh ACAPOR sepenuhnya benar. Yang perlu dicatat, situs yang bersangkutan bukanlah pihak yang seharusnya disalahkan. Pihak ACAPOR, menurut DIAP, seharusnya menyalahkan orang yang mengupload dan men-sharing file-file tersebut.
Pihak ACAPOR pun memutuskan untuk melakukan banding terkait keputusan tersebut. Mereka mengklaim bahwa keputusan DIAP itu dilakukan karena DIAP ingin menghindari untuk mengirim 2000 surat, mewawancarai 2000 orang serta menganalisis 2000 komputer.
sumber:http://ciie-dunia.blogspot.com
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment